Minut – Bertempat di Balai kantor Kelurahan Airmadidi Atas Kec. Airmadidi Kab. Minahasa Utara (Minut), Rabu, 22 Juli 2026, “Serah Terima Jabatan” (Sertijab) Lurah Airmadidi Atas yang lama Ronald Awondatu (Fanny) ke Lurah yang baru Rudy Rumayar (Udi) dihadiri langsung oleh Camat Airmadidi Olvien Pandean disaksikan oleh seluruh Perangkat Kelurahan dan Tim Penggerak PKK Kelurahan Airmadidi Atas.
Pada kesempatan itu, Olvien Pandean selaku Camat Airmadidi menyampaikan, tentunya Masyarakat Airmadidi Atas patut bersyukur dikarenakan Bupati Dr. Joune J.E Ganda telah memberikan kita Lurah definitif yang dipercayakan kepada Rudy Rumayar, S.Sos dan bukan berarti Lurah yang lama Ronald Awondatu tidak bertugas lagi, akan tetapi tetap menjalankan tugas melayani Masyarakat Kelurahan Airmadidi Atas.
Pada lesempatan itu, Camat Olvien menekankan, inti dari menjalankan tugas yang di embankan kepada Lurah Rumayar yakni kerja tim, tentunya kerja sama penuh semangat dalam melayani Masyarakat dengan perangkat Kelurahan.
Selain itu juga Camat Airmadidi Olvien Pandean menekankan, capaian target pajak harus terpenuhi serta kebersihan wilaya pada masing – masing lingkungan wajib ditunjukan, sehinggah perlu adanya kerja sama dalam menjalankan tugas sebagai Lurah Airmadidi Atas, dan Camat Olvien sangat yakin dapat terwujud dikarenakan Lurah Airmadidi Atas yang baru telah memiliki pengalaman kerja yang sangat tinggi, diama kita tahu bersama Lurah Airmadidi Atas yang baru ini, sebelumnya telah menjalankan tugas sebagai Lurah Airmadidi Bawah Kecamatan Airmadidi selama 4 Tahun bekerja. (Uky)

