Minut – Senin, 20 Juli 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Vonny Adel Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua I Edwin Maurits Nelwan, S.P., dan Wakil Ketua II Cynthia Imelda Erkles.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Minahasa Utara Dr. Joune Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, unsur Forkopimda serta para Kepala OPD, Camat, serta seluruh Anggota DPRD Minahasa Utara.
Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Penyusunan KUA dan PPAS ini harus benar-benar memperhatikan kepentingan rakyat dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Vonny juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara program-program pembangunan di tingkat kabupaten dengan kebijakan nasional dan provinsi. sehingga Kolaborasi dan koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan dalam menyusun anggaran yang berkualitas dan tepat sasaran.
Pada kesempatan itu, Bupati Minahasa Utara Dr. Joune J.E Ganda dalam sambutannya menyampaikan pokok-pokok penting dalam rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Beliau menjelaskan bahwa penyusunan dokumen ini merupakan amanat dari Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Minahasa Utara. Penyusunan KUA dan PPAS ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan mempertimbangkan berbagai aspek untuk mencapai visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah dalam periode satu tahun, khususnya Tahun Anggaran 2027. (Uky)

