Minut – Dihadiri Bupati Dr. Joune J.E Ganda.,SE ,MAP ,MM ,M.Si dan Wakil bupati Kevin W Lotulung, S.H.,M.H, si hari Senin, 6 Juli 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (T.A) 2025. Agenda yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, yang mana menjadi tahapan akhir dalam proses pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sekaligus wujud akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kepada DPRD dan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa Utara Vonny Adel Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua I Edwin Maurits Nelwan, S.P., serta Wakil Ketua II Cynthia Imelda Erkles. Hadir dalam rapat ini juga unsur Forkopimda, para kepala Perangkat Daerah, Camat, serta para Anggota DPRD.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Pertanggung-jawaban APBD Tahun Anggaran 2025 Pemkab Minut Cynthia Imelda Erkles menyampaikan , melalui pembahasan tersebut, Badan Anggaran DPRD melakukan evaluasi terhadap kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran, capaian program dan kegiatan, serta efektivitas pelaksanaan APBD sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan anggaran pada tahun berikutnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Dr. Joune J.E Ganda dalam sambutannya menyampaikan, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah memberikan masukan, saran, serta melakukan pembahasan secara konstruktif. Sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan DPRD menjadi modal penting untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan berkelanjutan demi kemajuan Kabupaten Minahasa Utara. (Uky)

