www.radiotrendyfm.com _ Minut – Sebanyak 1.061 operasionalisasi Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan diresmikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang dipusatkan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu 16 Mei 2026. Peresmian tersebut turut diikuti secara virtual oleh berbagai daerah di Indonesia, termasuk Sulawesi Utara, dimana Desa Kauditan II Kabupaten Minahasa Utara menjadi salah satu titik pelaksanaan.
Presiden Prabowo Subianto inti dalam sambutannya menegaskan, pembangunan koperasi ini telah dipersiapkan sejak November tahun lalu. Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dirancang untuk memperkuat ekonomi di tingkat desa sekaligus mendorong kemandirian wilayah.
l
Peresmian tersebut turut diikuti secara virtual oleh berbagai daerah di Indonesia, termasuk Sulawesi Utara dimana Desa Kauditan II Kabupaten Minahasa Utara menjadi salah satu titik pelaksanaan, di hadiri Sekertaris Daerah Minahasa Utara (Minut) Ir. Novly Wowiling dan pejabat teras Pemerintah Kab. Minahasa Utara.
Terkait Koperasi Merah Putih di Sulawesi Utara, yang mana program Koperasi Merah Putih menjadi bagian dari rangkaian peresmian Nasional dan ditargetkan rampung sebelum peresmian serentak berikutnya yang direncanakan pada 17 Agustus 2026.
Usai acara peresmian, Komandan Kodim 1310/Bitung, Letkol Inf I Dewa Made Dharmawan Juniarta, menjelaskan, wilayah kerja Kodim 1310/Bitung yang meliputi Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara mendapatkan alokasi 41 titik pembangunan koperasi, 8 titik berada di Kota Bitung dan 33 titik di Kabupaten Minahasa Utara. Dan hingga saat ini, empat titik di Minahasa Utara telah selesai dibangun dan dalam waktu dekat diperkirakan bertambah menjadi enam titik. Target kami seluruh pembangunan dapat selesai sebelum peresmian nasional pada 17 Agustus.
Juniarta juga menegaskan, dalam program Koperasi Merah Putih, TNI hanya bertugas dalam pembangunan fisik, sementara pengelolaan koperasi akan diserahkan kepada pemerintah Desa. TNI hanya membangun, desa menyediakan lahan dan nantinya desa yang mengelola. Harapannya desa bisa memiliki aset sendiri dan mandiri dalam mengelola anggaran demi kesejahteraan masyarakat.
Juniarta juga menambahkan, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui pengembangan kelembagaan koperasi yang terintegrasi dengan sistem usaha, logistik, dan pengelolaan ekonomi lokal. (Uky)

