DPRD Minut Gelar Paripurna Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

57346.jpg

www.radiotrendyfm.com _ Minut – Kamis, 09 April 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) gelar rapat penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, dilanjutkan dengan Paripurna Keputusan DPRD Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penetapan Kegiatan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang Kedua Tahun 2026., yang dibuka langsung oleh Ketua Dewan Minut Vonny A Rumimpunu, didampingi Wakil pimpinan Dewan Edwin M Nelwan dan Cinthya Erkles, yang dihadiri langsung oleh Bupati Dr.Joune Ganda – Wakil bupati Kevin W Lotulung, FORKOPIMDA beserta para Pejabat Eselon II, para Direktur BUMD, para Camat dan undangan lainnya.

Pada rapat paripurna ini, Ketua Pansus LKPJ Bupati 2025 Stendy Rondonuwu membacakan rekomendasi pansus hasil dari pembahasan dengan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Minut untuk ditindak lanjuti.

Terkait rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Bupati Dr.Joune Ganda menyampaikan, bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas kinerja selama tahun 2025, yang secara umum tidak ada permasalahan yang krusial, namun Bupati mengakui adanya sejumlah rekomendasi dari DPRD yang menjadi catatan penting untuk perbaikan ke depan. Ia menegaskan bahwa sebagian besar rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat bersama perangkat daerah. (Uky)