Minut – Bupati dan Wkil bupati Kab. Minahasa Utara (Minut)JG-KWL (Joune Ganda dan Kevin W Lotulung) semenjak masuk periode ke- 2 memimpin Minut, ternyata telah membahas terkait ijin baru membangun Perumahan (Perum) di wilayah Minut saat ini yang mana harus di pending (tertunda). Demikian yang diutarakan oleh Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Minut Richard Dondokambey (Ichad) kepada media ini, Selasa, 22 Juli 2025 di kantornya.
Kadis Ichad mengatakan, wilayah Minut menjadi primadona Masyarakat untuk bermukim, karena Minut di apit oleh dua kota besar yakni Manado dan Bitung, sehinggah terjadi pesatnya Perum berkembang di Minut dikarenakan banyak Masyarakat yang kerja diluar wilayah Minut namun memilih bermukim di Minut.
Terkait saat ini harus di pending pengeluaran ijin baru bagi para developer Perum, Kadis Ichad menjelaskan, karena Bupati Joune Ganda dan Wakil bupati Kevin W Lotulung telah memikirkan kondisi tata ruang dan lain sebagainya, dimana program JG-KWL diperiode kedua ini yakni Minut Hub Logistic tetapi juga berwawasan ramah lingkungan terlebih ada Pariwisata didalamnya.
Akan tetapi ungkap Kadis PTSP Minut Richard Dondokambey kepada media ini, saat ini bila kita lihat saat ini ada pembangunan unit Perum yang baru, mereka itu sudah memiliki ijin dari tahun – tahun sebelumnya, yang mungkin baru dilaksanakan bangun unit Perum disaat ini, atau menambah sisa unit Perum yang sudah ada dalam dokumen perijinan, dengan contoh dalam dokumen ijin yang telah dikeluarkan lalu, yang mana lokasi tersebut akan dibangun 200 unit rumah, namun saat itu baru dibangun100 rumah, sehinggah penambahan sisa bangunan rumah dapat dilanjutkan dilokasi tersebut, dengan tidak merubah seperti apa yang telah ada dalam dokumen ijin itu. (Uky)

