Selasa, 07 Juni 2021
Minut – Program pendataan penduduk yang dilakukan oleh dinas pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kab. Minahasa Utara (Minut) diperpanjang waktunya hingga 21 Juni 2021.
Demikian yang dikatakan oleh kepala Dinas PPKB Minut Drs. Sam Tirajoh kepada media ini, Senin, 06 Juni 2021 dikantornya. Tirajoh menuturkan, program pendataan penduduk dijadwalkan berakhir hingga 31 Mei 2021. Sementara target dari program pendataan ini untuk Minut sendiri yakni 65,717 %, namun capaian pendataan hingga 31 Mei 2021 telah melewati target, yakni 72, 61%.
Dikatakannya, petugas pendataan dari dinasnya akan terus bekerja, untuk mendata Kepala Keluarga (KK) yang ada di Minut.
Untuk itu, dirinya mengharapkan bila mana ada KK yang belum sempat didatangi petugas pendataan, agar segera melapor kepada pemerintah setempat. (Uki)