Manager ULP PLN Minut Himbau Pelanggannya Agar Gunakan Tenaga Listrik Dengan Tertib

Mampukah Minut Menjadi KLA ?? JG : Kami Telah Memaparkannya
June 14, 2022
Sambut Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Bersama Bhayangkari Bitung Gelar Anjangsana
June 18, 2022

Minut – Cukup banyaknya pelanggan Perusahan Listrik Negara (PLN) yang didapati melakukan sambungan listrik yang melanggar kentetuan yang berlaku di wilayah Kab. Minahasa Utara (Minut), Kamis, 17 Juni 2022, Alfhais Billy Wahongan selaku manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN wilayah Kab. Minahasa Utara (Minut) melalui media ini menghimbau agar pelanggan PLN yang tersebar di Minut, agar tidak melakukan penyalahgunaan tenaga listrik.

Alfhais menuturkan, jika ada orang yang menawarkan jasa untuk penyambungan listrik yang dinilai diluar ketentuan agar segera ditolak, atau-pun dilakukan sendiri sehingga melanggar ketentuan yang ada, diharapkan jangan sampai terjadi, karena bila kedapatan akan dikenakan denda dan pemutusan.

Ketika di tanya bila dilakukan penyambungan listrik oleh seseorang diluar petugas PLN dan tidak ada pemberitahuan pada pihak PLN dalam suatu hajatan, yang mana Alfhais mengatakan itu penyambungan ilegal dan bila kedapatan tentunya akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Akan hal ini dirinya mengharapkan kepada pelanggan PLN ULP yang di wilayah Minut yang akan membuat hajatan yang memerlukan tenaga listrik agar segera memberitahukan terlebih dahulu ke pihak PLN, minimal H-1 (satu hari sebelum) hajatan dilakukan, dikarenakan itu masuk pada program “Multi Guna” (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *