Warga Pertanyakan Soal Dana Desa Wori, Hukumtua Desa Wori Terkesan Menghindar

Pengguna Jalan Pertanyakan Status Pemeliharaan Jalan SBY – Soekarno Yang Belum Jelas
July 23, 2019
Jabat Wakil Pimpinan 1 Dewan Minut, Rimporok Siap Kawal Aspirasi Warga Minut
July 24, 2019

Rabu, 24 Juli 2019

Hukumtua Desa Wori Rommy Maramis

Airmadidi – Dana Desa (Dandes) di Desa Wori Kecamatan Wori, dalam peruntukannya menjadi tanda tanya besar oleh warga setempat. Hal ini dikarenakan pemerintah desa dinilai tidak transparan dalam alokasi anggaran. Sebab, hingga kini, realisasi Dandes tahap pertama dan kedua tahun ini tidak dibuat papan informasi sebagaimana telah dilakukan pemerintah desa lainnya.


Menurut salah satu warga Desa Wori yang enggan namanya dipublikasikan, kepada sejumlah wartawan, Selasa 23 Juli 2019 mengatakan, ini wajib dilakukan karena sesuai dengan peraturan dimana penggunaan Dandes harus transparan ke masyarakat. Diunkapknnya pula, sampai saat ini tidak ada papan informasi yang dibuat pemerintah desa sehingga warga bingung apa yang sudah dibuat oleh Dandes.
Dikatakannya pula, sesuai dengan hasil musyawarah desa beberapa waktu lalu, dihasilkan anggaran Dandes untuk pembangunan drainase di tahap pertama dan penyediaan air minum di tahap kedua. Namun sampai saat ini, belum ada kegiatan fisik yang berjalan, akan tetapi oleh Kumtua saat kami tanya lalu, dirinya mengatakan belum ada anggaran Dandes yang dicairkan. Tapi kami heran, kenapa sudah pertengahan tahun ini belum ada anggaran.

Sementara itu, Hukumtua Wori, Rommy Maramis saat dikonfirmasikan lewat handphone, seakan mencoba menghindari wartawan. Namun yang jelas, dirinya mengakui jika anggaran Dandes hingga tahap kedua sudah dicairkan. Saya lagi sibuk dengan pemilihan BPD. Dandes tahap kedua juga sudah cair dan saya belum cek terkait dana itu. Saya juga tidak terlalu suka dengan pertanyaan-pertanyaan yang anda pertanyakan.
Terkesan menghindari pertanyaan wartawan, Maramis seraya menambahkan jika soal papan informasi Dandes akan dibuat dalam 1 hingga 2 hari kedepan.

Sementara itu, Camat Wori Edward Tamamilang saat ditemui wartawan menjelaskan, jika Dandes itu wajib transparan dalam penggunaannya. Laporan pun wajib diberikan pemerintah desa ke pemerintah kecamatan. Menurut Camat, saat dana itu cair, harus ada laporan ke Pemerintah Desa, namun untuk Wori, laporan itu disampaikan saat ada Rapat kordinasi dan itu yang sampaikan hanya Sekertaris desa, bukan Kumtua.(Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *