Selasa, 09 Juli 2019
Airmadidi – Program Korporasi komoditi buah Pala se- Indonesia, di Sulawesi Utara (Sulut), Kab. Minahasa Utara (Minut) terpilih sebagai daerah korporasi buah Pala. Demikian yang dikatakan oleh Plt. Kepala Dinas Pertanian Minut Ir. Wangke Karundeng di atrium kantor bupati Minut, Senin, 08 Juli 2019.
Kepada sejumlah media Wangke menuturkan bahwa ini merupakan program Pemerintah Pusat untuk semua Provinsi yang ada, dan di Sulut, Minut terpilih mejadi daerah korporasi buah Pala, dimana program tersebut akan berjalan selama Tiga tahun yang akan dimulai pada tahun 2020 – 2022 dan untuk Minut, lokasi area korporasi buah Pala direncanakan berada di wilayah Kecamatan Kauditan.
Lanjut Wangke, pelaksanaan korporasi buah Pala ini untuk masyarakat dalam hal ini petani, lembaga – lembaga terkait baik dari sisi hulu dan hilir serta pengembangan infrastruktur dasar pertanian. Terkait dipilihnya lokasi korporasi buah Pala di Minut unkkap Wangke, dikarenakan sejak jaman dahulu, buah Pala banyak bertumbuh di tanah Minahasa, sementara Minut sudah lama menjadi , dan untuk saat ini luas wilayah yang akan dijadikan lokasi penanaman buah Pala ini telah dihitung kurang lebih 2500 – 3000 Hektar tanah, dan dalam jumlah perhektar dapat ditanami 125 pohon Pala sehingga masuk kriteria pada program tersebut.
Dari banyaknya jumlah pohon Pala tersebut, penuh canda Wangke menuturkan yang mana ada baiknya pemaanfaatan di tengah pohon buah Pala ini ditanami Pisang, biar dapat menambah penghasilan bagi para Petani. (Uki)