BITUNG – Walikota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban, SE, MSi memberikan apresiasi bagi Kecamatan Maesa yang mengutus perwakilan dari setiap kelurahan di kecamatan tersebut untuk membentuk Komunitas Peduli Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kecamatan Maesa.
Hal tersebut disampaikan Walikota saat mengukuhkan komunitas ini di rumah jabatan Walikota, Selasa 6/12.
“Saya mengapresiasi bapak/ibu yang hadir saat ini untuk memberi diri bekerja tanpa digaji dalam rangka pencegahan dan penangan kasus tindak pidana maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan saya berharap Kecamatan Maesa menjadi pioner pada kegiatan positif ini, dan sekiranya akan juga diikuti oleh kecamatan lainnya” ungkap Lomban.
Selanjutnya Lomban mengatakan bahwa salah satu cara dalam menanggulangi pencegahan dan penanganan TPPO adalah dengan melibatkan masyarakat setempat.
“Salah satu langkah strategis yang harus dilakukan adalah dengan membangun kepekaan warga terhadap bahaya TPPO melalui peran aktif masyarakat setempat, baik dalam komunitas luas maupun komunitas kecil dalam hal ini keluarga, termasuk lembaga swadaya diharapkan dapat membantu penanganan kasus-kasus TPPO”, ujar Walikota.
Lomban berharap Komunitas serupa dapat dibentuk di Kecamatan yang lain sehingga proses pencegahan dan penanganan TPPO dapat secara maksimal dilakukan di Kota Bitung.
Kegiatan ini turut juga dihadiri perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Ketua TP-PKK Kota Bitung Dra Khouni Lomban Rawung, MSi selaku Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Wakil Ketua TP-PKK Kota Bitung Ir Rita Mantiri Tangkudung, Ketua DWP Kota Bitung dr Rinny Pangemanan Tinangon, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Bitung, serta sejumlah Perangkat di Kecamatan Maesa.(YodieR)