Kamis, 30 Januari 2020
Airmadidi – Kamis, 30 Januari 2020, Komisi 1 Dewan Kab. Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur berjumlahkan 9 anggota, sambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Minahasa Utara (Minut) disambut langsung oleh Wakil pimpinan Dewan Olivia Mantiri bersama Sekertaris dewan Josy Kawengian, di ruang kerja Sekertaris Dewan.
Usai percakapan terbuka yang dihadiri oleh Bidang Pajak Pemerintah Kab. Minahasa Utara, Olivia Mantiri kepada media ini menuturkan yang mana banyak menanyakan mengenai pungutan pajak daerah, pemberian ijin pertambangan serta cara district (Pembagian administratif), juga mengenai pasar tradisional dan pasar moderen serta cara bersosialisasi kepada masyarakat serta Pokok pikiran (Pokir) DPRD Minut.
Sementara itu, H. Ahmad Jais yang juga adalah Wakil ketua Dewan Kab. Kutai Kartanegara mengatakan bahwa maksud dan tujuan pada kunjungan ini adalah Kunjungan kerja (Kunker) dan syukur alhamdulillah banyak hal yang dapat digali baik dari pihak eksekutif maupun legislatif mengenai cara mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lebih menarik lagi cara mengatur regulasi PAD Minut dan menurutnya dari beberapa hal yang kami tanyai, ini merupakan salah satu yang dapat diadopsi untuk dibawa ke Kutai Kartanegara. (Uki)