Minut – Perusahan Listrik Negara (PLN) Wilayah Airmadidi di penghujung tahun 2022, selain siap jalankan pengontrolan pada setiap pelanggan pengguna listrik, fokus pada pelanggan yang menunggak pada tagihan.
Demikian yang diutarakan oleh Manejer PLN wilayah Kab. Minahasa Utara (Minut) Alfais Wahongan didampingi bagian teknis lapangan Bang Mus, Kamis, 29 Desember 2022 dikantornya.
Wahongan mengungkapkan, sampai saat ini kisaran ada 1000 lebih pelanggan yang belum melunasi tunggakan, dan ini akan kami tindaki sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dijelaskannya, dalam batas penagihan pada pelanggan jatuh tempo pada setiap tanggal 20, dan apabila melewati ketentuan yang berlaku pihaknya langsung melakukan pemutusan sementara, dan aturan ini telah berlaku sejak lama, dan bila sampai pada 3 bulan belum juga menyelesaikan tunggakan, maka dilakukan perampungan jalur listrik terhadap pelanggan tersebut.
Ketika ditanya terkait dilakukan pemasangan baru, ungkap Wahongan, pihaknya akan melakukan pengecekan data pelanggan tersebut, dan bila terdapat nama pelanggan tersebut ada tunggakan, yang mana pemasangan baru akan diindahkan bila si pelanggan melunasi tunggakan tersebut.
Wahongan menambahkan, bila nama pelanggan baru tidak ditemukan masalah tunggakan, namun pada alamat yang sama, maka pihaknya akan melakukan pengecekan lebih dalam.
Akan hal ini, dirinya selaku Manejer PLN Wilayah Minut, menghimbau agar para pelanggan pengguna listrik PLN yang memiliki tunggakan untuk segera melunasinya, dan dirinya juga menghimbau agar pelanggan dapat manfaatkan Listrik PLN sebaigaiman mestinya yang didasari dengan aturan yang berlaku. (Uki)