VAP : Sesuai Instruksi Mendagri RI Saya Salurkan Bantuan Sembako Untuk Warga Minut

Lamato Sesalkan Tindakan RSUP Prof Kandouw Yang Sempat Pulangkan Pasien Covid-19 Asal Bitung
April 10, 2020
Peduli Terhadap ODP, Pemkot Bitung Terus Salurkan Makanan Dan Obat-Obatan
April 11, 2020

Airmadidi, Sabtu, 11 April 2020

Airmadidi – Bupati Minahasa Utara (Minut) DR. (HC) Vonnie Aneke Panambunan, S.Th (VAP) tak kenal lelah menyalurkan bantuan sembako kepada warga Minut dikarenakan dampak tengah wabah Virus Corona (Covid-19), di Minut.

Sabtu, 11 April 2020 di kediamannya, kepada sejumlah media VAP menuturkan bahwa, penyaluran bantuan sembako ini mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri  (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Nomor : 20 Tahun 2020, lewat surat edaran Mendagri No: 440/2622/SJ 29 Maret 2020 serta surat edaran Gubernur Sulut No: 900/20.2291/Sekr-BKAD, 31 Maret 2020.

Dijelaskannya, percepatan penanganan ini diwujudkan dengan memberikan bantuan kepada warga Minut yang jelas – jelas membutuhkannya, sehingga sebagai Pemerintah daerah, kami diberikan kewenangan berdasarkan Permendagri serta surat edaran tersebut, sehingga kewenangan untuk ditentukan siapa – siapa yang akan dibantu yang telah dilakukan pendataan terlebih dahulu.

Terkait bantuan ini, VAP mengatakan penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap, untuk itu Bupati meminta kepada masyarakat untuk dapat bersabar, karena dampak Covid-19 ini belum dapat diprediksi kapan akan berakhir.

Sementara itu, informasi yang disampaikan oleh Dinas Pangan Minut, yang mana bantuan telah disalurkan sejak 29 Maret 2020 lalu hingga 09 April 2020 berupa bahan makanan untuk warga yang tersebar di 10 kecamatan yang ada di kab. Minahasa Utara. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *