Selasa, 22 oktober 2019
Airmadidi – Bupati Minahasa Utara Vonny A Panambunan (VAP) melalui Sekertaris daerah Ir. Jemmy H Kuhu, Senin, 21 Oktober 2019, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati No : 821 / BKPP / 32 / X / 2019, melantik dr. Sandra Rotty sebagai pejabat fungsional Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Maria Walanda Maramis di kantor Badan Kepegawaian Minahasa Utara menggantikan dr. Alain Beyah.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan, pejabat administrator yang baru di lantik agar dapat mengedepankan pelayanan yang prima kepada masyarakat, bekerja dengan sungguh – sungguh dan takut akan Tuhan, sehingga apa yang menjadi visi dan misi Bupati dan Wakil bupati tercapai terlebih pada bidang kesehatan.
Selain itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati No : 821 / BKPP / 32 / X / 2019, pejabat administrator yang diambil sumpah dan janji pada saat itu yakni :
1. Ollin Koloay, A.Md. dimana jabatan lama Sekertaris Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Minahasa Utara, jabatan baru sebagai Kepala Bagian Administrasi Kesejahtraan Rakyat Sekertriat daerah Kab. Minahasa Utara.
2. dr. Debby Montung, M.Kes, jabatan lama Kepala Puskesmas Airmadidi, jabatan baru Sekertar dinas Kesehatan Minahasa Utara.
3. dr. Alain Beyah, jabatan lama Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Maria Walanda Maramis, jabatan baru Sekertaris Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Minahasa Utara. (Uki)