Categories: Minut

Upaya PK Yang Diajukan Oleh Pemkab Minut Terkait Lahan Di Seputaran Kantor Bupati Minut Dikabulkan MA RI

Minut – Adanya putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan putusan atas perkara gugatan antara Pemerintah Minahasa Utara (Minut) sebagai Penggugat (termohon Kasasi ) melawan Shintia Gelly Rumumpe (SGR) sebagai Tergugat(Pemohon Kasasi). Dimana gugatan ini adalah gugatan atas penguasaan lahan milik SGR oleh Pemkab Minut, sebagaimana kita ketahui bersama pada beberapa waktu lalu melalui juru Sita Pengadilan Negeri Airmadidi, dimana upaya hukum Kasasi yang di ajukan pihak SGR ke Mahkamah Agung sudah ada putusan, yang amar putusan Mahkamah Agung adalah menerima Permohonan Kasasi yang di ajukan.
Terkait hal ini, langkah upaya yang diambil oleh Pemkab Minut didampingi Kejaksaan Negeri Minut sebagai pengacara Negara yang berkomitmen menyelamatkan aset Negara telah ajukan Peninjauan Kembali (PK) pada Mahkama Agung.

Kepada sejumlah awak media, Senin, 25 Agusrus 2025, Kepala Kejari Minut I Gede Widhartama, S.H., M.H. didampingi Bupati Joune Ganda di kantor Kejaksaan Minut mengatakan, ini sudah antara Pemkab Minut dan SGR dimana tanggal putusannya 21 Agustus 2025, pengajuan PK dikabulkan, dimana kami selaku penggugat dan PK kami dikabulkan, nanti terkait d2ngan amar putusan untuk lebih detailnya kita menunggu salinan PK tersebut.

Pada kesempatan itu, Bupati Joune Ganda ketika dimintai tanggapannya selaku Kepala Daerah mengatakan, terimakasih kepada Kejaksaan Minut, dimana proses ini sangat panjang dengan berbagai macam strategi, dimana dirinya harus menyampaikan kaerena proses PK ini adalah upaya luar biasa.
Lanjut Bupati Joune Ganda, ini bahwa Jaksa Pengacara Negara yang telah berkolaborasi dengan Pemkab Minut , ini adalah bentuk nyata bahwa Kita sama sama memiliki visi menyelamatkan aset Negara.

Bupati Noune Ganda mengungkapkan, dirinya belum lama ini mengikuti dalam rangka rapat koordinasi dengan KPK RI, dimana dalam pemaparannya mengangkat salah satu tema yaitu terkait masalah ini, dimana saat ini Pemkab Minut bersama dengan Jaksa Pengacara Negara (Kejaksaan Negeri Minut) mengajukan PK ini.

Adanya informasi ini, Bupati Joune Ganda ucapkan syukur puji Tuhan, yang mana dirinya mendapatkan informasi ini bahwa upaya PK kita dikabulkan oleh Mahkama Agung RI. (Uky)

Berita Minut

Recent Posts

Minut Raih Opini WTP Ke 5 Kalinya Dari BPK, Ini Persembahan Kami (JG – KWL) Kepada Masyarakat

Minut - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kab. Minahasa Utara (Minut) Tahun Anggaran 2025 setelah…

3 days ago

PDI-P Minut Gelar MUSANCAB Se- Minut Dr. Joune Ganda Ajak Kader Gelorakan Semangat Bersatu Sejahtrakan Masyarakat

Minut - Bertempat di JG Centere Kalawat Kab. Minahasa Utara (Minut), Kamis, 28 Mei 2026,…

4 days ago

Vanny Bagu : Masjid A.P Diponegoro Airmadidi Sembelih 8 Ekor Sapi Dan 1 Ekor Kambing Untuk 400 KK

Minut - Mewakili Imam Masjid Agung Pangeran Diponegoro Airmadidi Kec Airmadidi Kab. Minahasa Utara (Minut)…

4 days ago

H. Anton M Kiba Sebut, Secara Patungan Jemaah Masjid Istiqlal Airmadidi Sembelih 19 Sapi Qurban Tanpa Bantuan Dari Pihak Lain

Minut - Masjid istiqlal Airmadidi salah satu Masjid yang berada di pusat Kab. Minahasa Utara…

5 days ago

Sholat Idul Adha 1447 Hijriah Keluarga Besar Polres Minut Berlangsung Khusyuk, 4 Ekor Sapi Qurban Di Sembelih

Minut - AKBP Auliya R.A Djabar, S.I.K.,M.Si bersama Keluarga besar Polisi Resort (Polres) Minahasa Utara…

5 days ago

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Pemkab Minut Salurkan 9 Hewan Kurban, JG – KWL Sampaikan Kebersamaan Harus Terus Di Jaga

Minut - Pemerintah Kab. Minahasa Utara (Minut) dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah,…

6 days ago