Selasa, 31 Agustus 2021
Minut – Pemerintah Desa Watudambo Dua Kecamatan Kauditan Kab. Minahasa Utara (Minut), Selasa, 24 Agustus 2021 lalu, telah menggelar musyawarah desa (musdes) guna membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2022, di balai pertemuan kantor desa Watudambo Dua, dengan merapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Musdes tersebut dipimpin langsung oleh HukumTua Rompis Rotty, didampingi Sekertaris desa (Sekdes) Stella Rotty, yang dihadiri oleh Camat Kauditan, diikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), beserta perwakilan masyarakat dari masing – masing Jaga yang ada di Desa Watudambo Dua.
HukumTua kepada media ini menuturkan, yang mana digelarnya musdes ini untuk rencana skala prioritas seperti pekerjaan fisik pada setiap Jaga.
Selain itu juga, terkait penanganan Stunting, penanganan Covid – 19 serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang nantinya akan dituangkan dalam peruntukan Dana desa (Dandes) Tahun Anggaran (T.A) 2022, sehingga hal ini perlu dibahas agar supaya penggunaan Dandes sesuai dengan peruntukannya.
Sementara itu, Wakil BPD Watudambo Dua Latif Manaf menyampaikan terimakasih kepada Pemdes Watudambo Dua yang telah melibatkan BPD pada setiap perencanaan pembangunan Desa. (Uki)