Transaksi Non Tunai Penarikan Retribusi Bakal Diterapkan Oleh PUD Klabat

GMBI Wilter Sulut Dukung Ketegasan JG-KWL Bila Didapati Ada Praktek Jual Beli Jabatan
November 2, 2021
Moment Sumpah Pemuda, Generasi Muda Jangan Sampai Terjerumus Di Hal Yang Tidak Baik
November 3, 2021

Sabtu, 30 Oktober 2021

Minut – Perusahaan Umum Daerah (PUD) Klabat terus berinovasi dalam mewujudkan transparansi soal pengelolaan keuangan, yang mana kedepan nanti, PUD Klabat akan menerapkan transaksi non tunai.

Demikan yang dikatakan Maisye Dondokambe selaku Direktur utama (Dirut) PUD Klabat. Jumat, 29 Oktober 2021 dikantornya, Dirut menuturkan sampai saat ini dirinya terus berupaya melakukan pembenahan, terlebih dalam penerapan revolusi mental di internal PUD Klabat.

Lanjut Dirut, membangun kepercayaan masyarakat serta menjadikan perusahaan milik daerah dapat berjalan dengan baik, tentunya revolusi mental harus benar – benar diterapkan dalam perusahan.
Ungkap Dondokambey, nantinya bila diterapkan sistem transaksi non tunai ini, sudah pasti tidak ada lagi transaksi dibawah tangan, terlebih pada pungutan retribusi. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *