Rabu, 21 Juli 2021
Minut – Menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilingkup Pemerintah Kab. Minahasa Utara (Minut), maka Senin, 19 Juli 2021, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), gelar Apel Korpri di halaman depan kantor Dinas PPKB Minut itu sendiri, dengan memperhatikan sekaligus menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Kepala Dinas PPKB Minut Drs. Sem Tirayoh dalam penyampaiannya pada apel korpri tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan apel korpri adalah untuk menyatukan semangat dan tekad menuju pada kemajuan pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat Minut, sesuai dengan Visi – Misi Bupati Joune Ganda dan Wakil bupati Kevin W Lotulung, SH. MH.
Tirayoh menambahkan, untuk mencapai kemajuan tersebut, kita harus satukan tekad dalam bekerja, berjuang bahu membahu dengan segala potensi yang ada pada setiap Aperatur Sipil Negara, dengan tidak mengenal lelah, dan tetap berintegritas serta bergotong royong dengan iman yang teguh.
Pada kesempatan tersebut, dirinya selaku kepala Dinas menitipkan pesan kepada pegawainya untuk tak bosan – bosannya mengingatkan kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. (Uki)