Target PAD Minut 2022 Tidak Tercapai, Sejumlah Kegiatan Di Dinas Dicoret

KPK-RI Apresiasi Pemkab Minut Atas Perubahan Tata Kelola Pemerintahan
June 28, 2022
Bupati JG Edukasi Warga Kecamatan Kema Soal Buang Sampah
June 29, 2022

Minut – Walau-pun telah dibahas soal rencana penggunaan anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan segenap Dinas yang ada di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), dan telah diketuk dalam sidang Paripurna dan telah dilakukan evaluasi ke pihak Provinsi Sulut untuk penggunaan anggaran PAD Tahun 2022 ini, terpaksa harus dilakukan pencoretan anggaran terhadap program – program kegiatan pada Dinas – Dinas yang ada, dikarenakan target PAD tahun ini tidak tercapai.

Demikian yang dikatakan Bupati Joune Ganda, SE kepada media ini saat ditanya akan hal tersebut, Selasa, 28 Juni 2022 di SMK Perintis Kema 2 Kecamatan Kema.
Bupati menjelaskan, karena penerimaan PAD tahun ini tidak tercapai maka dilakukan penghematan, sehingga Alokasi pembangunan yang telah kita rancang tidak semua dapat dipenuhi, oleh karena itu ada beberapa kegiatan, baik kegiatan yang sifatnya oprasional, mau-pun program pengadaan barang dan jasa dan mau-pun pembangunan yang pendanaannya dari PAD harus kita coret, namun ini sementara di lakukan Rekapitulasi (meringkaskan data sehingga menjadi lebih berguna) penganggarannya mana yang benar – benar prioritas.

Sehingga lanjut Bupati, Pemkab Minut tidak mahu lagi seperti waktu yang lalu, dimana program sudah dijalankan, pekerjaan sudah dikerjakan akan tetapi tidak dapat dibayar dikarenakan anggarannya tidak ada, dan ini jangan sampai terjadi lagi.
Sehingga ungkap Bupati, dalam kepemimpinan JG – KWL akan mengelola keuangan daerah dengan benar yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Bupati menambahkan, hal ini dilakukan dikarenakan Minut keuangannya Defisit/kekurangan (dalam anggaran belanja) disebabkan adanya opini “Tidak Wajar” dalam penggunaan APBD Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga terjadi pengurangan dana insentif/imbalan yang bersumber dari Pemerintah Pusat, sehingga berkurang Alokasi anggaran dalam membangun. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *