Minut – Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) secara serentak di 46 desa yang ada di Kab. Minahasa Utara (Minut) sudah masuk pada tahapan kelengkapan berkas dari masing – masing Bakal Claon Hukum Tua yang sudah mendaftar di desa – desa yang akan melaksanakan Pilhut tahun ini.
Demikian yang dikatakan oleh kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa Kab. Minahasa Utara Alpret PusungLaa kepada media ini, Senin, 25 Juli 2022 di kantornya.
Pusunglaa menjelaskan, ada 238 Bakal calon Hukum Tua dari 46 Desa yang sudah mendaftar, sementara batas memasukan kelengkapan berkas pada 05 Agustus 2022.
Ditambahkannya, waktu kelengkapan berkas tak akan di perpanjang lagi, dan bila ada Bakal Calon Hukum Tua yang tidak memenuhi persyaratan akan gugur dengan sendirinya.
Ditambahkannya, ada 5 Bakal calon dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ikuti menjadi Bakal Calon Hukum Tua, dan ke-5 PNS tersebut telah mendapat ijin dari Bupati Joune Ganda, SE,MAP.
Pusunglaa menuturkan, dari data yang sudah masuk di Dinas, yang mana Desa Paniki Baru terdapat Bakal Calon terbanyak dengan jumlah 14 Bakal Calon Hukum Tua, disusul Desa Likupang 1 sebanyak 12 Bakal Calon, dan Desa Kema 1 sebanyak 9 Calaon.
Dan nantinya selesai tahapan pemeriksaan kelengkapan berkas, akan dilakukan seleksi, yang nantinya Panitia Kabupaten akan membentuk Penitia Seleksi. (Uki)