BITUNG – Tanda tanya kepada siapa Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) diberikan untuk maju sebagai calon Wali Kota Bitung akhirnya terjawab.
Setelah sebelumnya berbagai spekulasi bermuncul di berbagai kalangan masyarakat, terpatahkan melalui pernyataan Max J Lomban selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Utara.
Lomban yang ditemui di sela-sela kegiatannya sebagai Walikota pada penyerahan Kartu BPJS Tenaga Kerja di Kecamatan Aertembaga, Selasa (03/03/2020) mengatakan bahwa untuk SK tersebut telah dikeluarkan sejak bulan Januari lalu oleh DPP.
“Puji Tuhan SK tersebut atas nama saya,” ujar Lomban dengan senyum khasnya.
Lebih lanjut Lomban menjelaskan SK belum sempat diambil sebab hingga saat itu dirinya masih disibukkan dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Wali Kota Bitung.
“Karena saya cukup banyak tugas dinas yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat sehingga saya belum sempat mengambilnya, tapi yang pasti dalam waktu dekat apakah mungkin minggu depan akan disesuaikan dengan tugas saya. Tapi yang pasti akan saya ambil langsung di Jakarta,” beber MJL.
Terkait hal ini pula, saat ditanya soal siapa yang nantinya akan berpasangan dengannya pada Pilwako Bitung, belum bisa dipastikan sebab hingga saat ini masih dalam penggodokan.
“Jadi untuk pasangan, dalam waktu dekat ini akan segera saya umumkan, saya berharap teman-teman media bersabar ya,” katanya tersenyum.
Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasi ke salah satu petinggi partai NasDem yang meminta namanya dipublikasikan melalui pesan singkat menyampaikan bahwa Partai NasDem telah memberikan kewenangan penuh kepada MJL untuk menentukan siapa yang akan mendampinginya sebagai calon Wakil Wali Kota pada pemilihan Wali Kota Bitung nanti.(YodieR)