Soal Penggantian 3 Kasubag Di KPU Bitung; Mantan Sekretaris KPU Akui Inprosedural

Ganti 3 Kasubag, DKPP Sidang KPU Bitung
April 10, 2019
Komisioner KPU Bitung Diduga Berikan Pernyataan Tidak Benar Saat Sidang DKPP
April 11, 2019

 

BITUNG – Terkait penggantian 3 orang Kasubag di Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung, semakin menyeruak dan ada dugaan proses tersebut Inprosedural. Indikasi terhadap dugaan tersebut diperkuat dengan pengakuan yang berhasil didapat wartawan saat dikonfirmasi kepada mantan Sekretaris KPU Bitung, Ryllo Panai, yang mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal rencana pergantian tersebut.
“Tidak ada diskusi dengan saya terkait persoalan tersebut, padahal seharusnya saya adalah pegawai yang bertanggung jawab atas staf KPU, tapi persoalan surat itu nanti saya ketahui saat akan dikirimkan ke pemkot Bitung,” terang Panai yang saat ini menjabat selaku Sekretaris KPU Provinsi Papua.
Lebih lanjut Panai juga menguraikan yang mana dalam mekanisme KPU, Komisioner KPU tidak bertanggung jawab langsung akan keberadaan staf KPU.
“Jika ada persoalan, bisa langsung disampaikan ke sekretaris untuk selanjutnya kepada yang bersangkutan akan diberikan pembinaan,” pungkasnya.
Seperti diketahui pada pemberitaan sebelumnya di media ini, Komisi Pemilihan Umum kota Bitung mengganti 3 orang Kepala Sub Bagian yang ada di kantor itu dan dipulangkan ke pemkot Bitung sejak 24 Januari yang lalu.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, keriga Kasubag yang diganti itu adalah Kasubag Teknis, Kasubag Data dan Keuangan Umum dan Logistik yang semuanya telah mengabdi lebih dari 10 tahun di KPU Bitung.(YodieR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *