166 CPNS Minut Yang Dinyatakan Lulus Segera Lengkapi Berkas
January 15, 2019Pemkot Bitung Terus Perangi DBD
January 21, 2019
Kamis, 17 Januari 2019

Airmadidi – Keterkaitan pendataan Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Daerah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik (Kemenpan RB) Indonesia pusat, didapati telah mencukupi bahkan dapat dikatakan lebih untuk mengajar di Sekolah Negeri yanga tersebar di Minut.
Akan hal ini, Kamis, 17 Januari 2019, Bupati Vonny A Panambunan melakukan pertemuan secara terbuka dengan para Kepala sekolah SMP sederajat, SD yang statusnya ASN baik Kepala sekolah Negeri maupun Swasta, di lokasi samping Sekolah SMP N 1 Airmadidi.
Bupati didampingi Sekertaris daerah Minut Ir.Jemmy H Kuhu pada pertemuan tersebut menyampaikan, gugru – guru ASN yang ada di setiap sekolah yang dikelolah oleh swasta akan ditarik ke sekolah Negeri dikarenakan aturan yang ada. Lanjut Bupati, saat ini sudah tidak ada lagi kebijakan yang dapat di ambil, jadi harus dikembalikan ke sekolah Negeri.
Ungkap Bupati, Bila dirinya akan memberikan kebijakan lagi, ini akan merugikan guru itu sendiri, dimana gaji yang diterimanya akan menjadi temuan dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia karena terjadi tumpang tindih sebab pembayaran gaji terjadi dua kali yakni dari Pemerintah dan Swasta.
Sementara itu, kepala Badan Kepegawaian Minut Drs. Styvi S Watupongh menambahkan, dengan ditariknya Guru ASN yang mengajar di sekolah Swasta ke Sekolah Negeri, maka sekolah Negeri yang ada di Minut tidak akan lagi kekurangan guru pengajar.(Uki)