Selama 40 Hari BPK RI Periksa Penggunaan Anggaran Tahun 2017 Oleh Pemkab Minut

Sangat Menarik, Pesta Adat Tulude Kabupaten Minahasa Utara Dipadukan Dengan Tarian Kabasaran Adat Minahasa.
February 5, 2018
Tercium Adanya Masalah Lapak Di Pasar Tradisional Kauditan, Dirut PUD Klabat Turun Lapangan
February 12, 2018

Senin, 12 Februari 2017

Minut – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menggelar pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Minahasa Utara (Minut) tahun angaran 2017.

Kaban Keuangan Robby Parengkuan SH melalui Sekretaris Badan Keuangan Hengki Langi SSos ketika dikonfirmasi di ruang kerjannya pada hari Jumat, Jumat 09 Februai 2018 akhir pekan lalu di ruang kerjanya.
Kepada media ini Langi menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK ini sudah dimulai sejak 6 Februari dan akan berlangsung selama 40 hari.
Lanjutnya, dimana tim BPK melaksanakan pemeriksaan rutin da ini untuk penggunaan anggaran tahun 2017.
Langi menuturkan pula, pemeriksaan meliputi folow up Pemkab Minut terhadap rekomendasi temuan BPK pada tahun anggaran 2016 lalu.

Ditambahkannya pula, untuk sementara ini tim BPK tengah memeriksa administrasi terkait pengunaan dana anggaran tahun 2017 dan nantinya kedepan tim BPK akan melakukan pemeriksaan fisik yang apakah hasilnya sesuai dengan dokumen pencairan dana tersebut yang telah dicairkan.

Untuk itu, Langi berharap seluruh Satuan Kerangkat Perangkat Daerah harus pro aktif dan bersinergi menyiapkan data dan laporan yang dibutuhkan.(Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *