Categories: Minut

Sekjen APKASI Pusat Joune Ganda Sampaikan Kekhawatiran Soal Koperasi Desa MP Dan BUMDes

Minut _ www.radiotrendyfm.com – Sekjen APKASI Joune Ganda, SE.,MM.,MAP., M.Si, mengikuti kegiatan Desiminasi keputusan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) No.33 Tahun 2024/2025 yang berlangsung di ruang rapat DPD RI Senayan Jakarta, pada hari Selasa, 03 Februari 2025. Rapat Desiminasi ini dibuka oleh Ketua DPD RI Sultan Najamudin penjelasannya mengenai hasil pemantauan dan  evaluasi terhadap rancangan Peraturan Derah (Perda) terkait tata kelola pemerintahan Desa.

Joune Ganda selaku Sekjen APKASI pusat yang juga adalah Bupati Kab. Minahasa Utara (Minut) yang mewakili Ketum APKASI dalam pamandangan umum menanggapi pantauan yang dilakukan DPD RI ini dianggap sebagai potret yang positif dan aktual atas tata kolah pemerintahan Desa diberbagai daerah. Temuan dan rekomendasi yang disampaikan menunjukan bahwa persolan Desa bukan hanya semata persoalan administratif, melainkan persoalan struktural yang berkaitan degan desain kebijakan nasional.

Lanjut Joune Ganda, karena pengaturan regulasi serta hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Namun Sekjen APKASI juga menyuarakan yang mana forum ini harus menjadi ruang  untuk mendorong tindak lanjut lebijakan yang konkret dan terukur, serta Desiminasi ini tidak boleh berhenti  pada penyampaian hasil evaluasi saja, tetapi harus  menjadi titik awal konsolidasi kebijakan,  guna memperkuat tata kelolah  pemerintahan Desa secara berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, Sekjen APKASI Pusat Joune Ganda didampingi sejumlah pengurus APKASI Pusat juga menyampaikan pandangan umum yang sependapat dengan DPD RI, bahwa Desa terus ditempatkan sebagai subjek  pemerintahan lokal yang memiliki kewenangan,  ruang inisiatif dan kapasitas dalam mengelolah  pembangunan. Prinsip rekognisi dan Subsidiaritas sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan barus tercermin secara nyata dalam kebijakan dan regulasi daeeah.

Namun, Joune Ganda mengakui dalam praktik masih ditemui di lapangan kebijakan dan regulasi yang menempatkan Desa sebagai unit administrasi pelaksana program dengan ruang masi terbatas. Kondisi ini berdampak pada melemahnya inisiatif lokal desa dan berkurangnya kemampuan desa. Oleh karena itu APKASI  menegaskan bahwa  prinsip rekognisi dan subsidiaritas tidak cukup bersifat normatif dalam konsideran, tetapi harus diwujudkan secara substantif dalam pengaturan dan praktik pemerintahan Desa.

Sekjen APKASI Pusat Joune Ganda juga menambahkan, APKASI mencermati bahwa ketimpangan kekosongan Perda tentang tata kelola pemerintahan Desa selalu mencerminkan  perubahahn kebijakan Nasional. Dan soal Dana Desa merupkan instrumen penting untuk pembangunam Desa. Namun pengalokasinnya mencermati kebijaksanaan Pemerintah sebagian Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih.
Sekjen APKASI Pusat Joune Ganda juga menyampaikan, memang ini bertujuan baik, meski berdampak terhadap kebijakan tersebut didaerah. Disejumlah Daerah banyak menimbulkan kekhawatiran akan munculnya tumpang tindih peran dan persaingan antara Koperasi Desa Merah Putih dengan Usaha Desa yang telah lama berjalan.
<span;>Ungkapan Sekjen APKASI Pusat Joune Ganda ini mendapat tepuk tangan dari seluruh yang hadir.

Hadir dalam desiminasi  utusan persatuan perangkat desa. Aejumlah.asosiasi Desa ( Apdesil serta LSM Desa Desa dan sebagian Bupati serta angota DPRD kota dan Kabupaten. (Uky)

Berita Minut

Recent Posts

Minut Raih Opini WTP Ke 5 Kalinya Dari BPK, Ini Persembahan Kami (JG – KWL) Kepada Masyarakat

Minut - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kab. Minahasa Utara (Minut) Tahun Anggaran 2025 setelah…

2 days ago

PDI-P Minut Gelar MUSANCAB Se- Minut Dr. Joune Ganda Ajak Kader Gelorakan Semangat Bersatu Sejahtrakan Masyarakat

Minut - Bertempat di JG Centere Kalawat Kab. Minahasa Utara (Minut), Kamis, 28 Mei 2026,…

4 days ago

Vanny Bagu : Masjid A.P Diponegoro Airmadidi Sembelih 8 Ekor Sapi Dan 1 Ekor Kambing Untuk 400 KK

Minut - Mewakili Imam Masjid Agung Pangeran Diponegoro Airmadidi Kec Airmadidi Kab. Minahasa Utara (Minut)…

4 days ago

H. Anton M Kiba Sebut, Secara Patungan Jemaah Masjid Istiqlal Airmadidi Sembelih 19 Sapi Qurban Tanpa Bantuan Dari Pihak Lain

Minut - Masjid istiqlal Airmadidi salah satu Masjid yang berada di pusat Kab. Minahasa Utara…

5 days ago

Sholat Idul Adha 1447 Hijriah Keluarga Besar Polres Minut Berlangsung Khusyuk, 4 Ekor Sapi Qurban Di Sembelih

Minut - AKBP Auliya R.A Djabar, S.I.K.,M.Si bersama Keluarga besar Polisi Resort (Polres) Minahasa Utara…

5 days ago

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Pemkab Minut Salurkan 9 Hewan Kurban, JG – KWL Sampaikan Kebersamaan Harus Terus Di Jaga

Minut - Pemerintah Kab. Minahasa Utara (Minut) dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah,…

5 days ago