Sejumlah Kios Di Pasar Airmadidi Bakal Ditempati Pedagang Baru

Angky : Tarif Sewa Kios di Pasar Bervariasi, Ada Keluhan Silahkan Ke Kantor PUD Klabat Bukan Teriak
October 28, 2022
Di Cafe Watu Lesung Airmadidi Kapolres Minut Ciptakan Keakraban Dengan Kaumunitas Milenial
November 2, 2022

Minut – Perusahan Umum Daerah (PUD) Klabat salah satu perusahan milik daerah Pemerintah Kab. Minahasa Utara (Minut) yang bergerak berdasarkan regulasi pada Peraturan Bupati No : 23 Tahun 2022 yang mengacu dari Peraturan Daerah (Perda) yang telah dibuat beberapa tahun lalu, semakin nampak berjalan di rel semestinya.

Direktur utama (Dirut) PUD Klabat Maisye Dondokambey, S.Pd melalui Direktur Operasional Fredrik Gimon saat dijumpai di kantornya, Senin, 31 Oktober 2022 kepada media ini mengatakan, dari beberapa bulan lalu kami sudah memberikan sosialisasi baik kepada pedagang maupun pelaku usaha sampah untuk segera bermitra dengan PUD Klabat, namun sangat disayangkan ada yang mau ada yang belum berkeinginan.

Ungkap Gimon, ada sejumlah Kios di pasar Airmadidi milik Pemkab Minut yang PUD Klabat kelola yang bakal ditempati pedagang baru, dimana sejak diberitakan media ini pada beberapa waktu yang lalu, kini sudah banyak Pedagang yang daftar menjadi calon menempati Kios Pasar Airmadidi untuk berjualan.

Dikatakannya, terkait pedagang lama, yang mana PUD Klabat telah memberikan waktu untuk mau menjadi mitra kami, namun ada beberapa Pedagang yang menempati Kios saat ini yang mengabaikan, sehingga sangat disayangkan, karena bakal di tempati pedagang baru yang bersedia mengikuti aturan yang ada, sementara sudah limit waktu.

Lanjut Gimon, PUD Klabat bergerak mengedepankan regulasi yang ada, walaupun banyak rintangan yang dihadapi, regulasi itu harus PUD Klabat jalankan. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *