Kamis,18 Februari 2021
Airmadidi – Setelah berakhirnya masa kepemimpinan Bupati Vonny A Panambunan, Pemerintah Daerah (PemDa) Kab. Minahasa Utara (Minut) membentuk tim pendataan aset PemDa dalam hal ini Kendaraan Dinas (KenDis).
Ketua tim Pendataan Kendaraan Dinas Umbase Mayuntu menuturkan, ada beberapa KenDis yang rusak dan terparkir di luar Minut. Hal ini baru diketahui setelah tim melakukan pendataan jumlah KenDis pinjam pakai yang ada di setiap kantor Dinas, baik kendaraan bermotor roda dua, roda tiga, roda empat dan lainnya.
Rabu, 17 Februari 2021, Mayuntu yang juga adalah Kepala Inspektorat Minut dalam bincang-bincangnya dengan awak media diseputaran kantor bupati mengungkapkan, KenDis milik PemDa Minut banyak digunakan oleh oknum yang bukan Pegawai, sementara banyak pegawai yang seharusnya layak menggunakan KenDis untuk menunjang kinerja mereka, justru tidak diberikan. Bahkan ada 4 KenDis dengan 1 nama peminjam.
Lanjut Mayuntu, kendaraan yang digunakan dalam status pinjam pakai harus dikembalikan, sesuai dengan apa yang telah tertuang pada perjanjian yang telah ditandatangani oleh yang meminjam diatas materai. Sementara KenDis yang tadinya dalam kondisi baik, dan setelah waktunya harus dikembalikan namun oknum peminjam mengatakan KenDis telah rusak dan terlebih terparkir diluar wilayah Minut, itu merupakan tanggung jawab oleh peminjam untuk mengembalikan, dikarenakan kendaraan tersebut milik PemDa. Dan apabila tidak dikembalikan, maka yang bersangkutan akan berhadapan dengan rana hukum. (Uki)