Jumat, 14 Desember 2018
Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara Dra Bernadeth Longdong MPd
Airmadidi – Para Guru di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang sering mengeluh akan keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi/profesi, bakal diprioritaskan. Hal ini dikarenakan, bagi guru khusus yang sudah sertifikasi akan direalisasi tunjangan triwulan IV tahap 1 sebesar Rp. 11.083.026.200, sudah termasuk pajak, kepada 1030 guru di Minut.
Seperti disampaikan Kadis Pendidikan Minut Dra Bernadeth Longdong MPd Kamis, 13 November. Dijelaskannya bahwa dana untuk tunjangan sertifikasi guru sudah disiapkan untuk triwulan IV.
Lebih lanjut dikatakannya, sampai akhir Desember yang belum terakomodir tahap 1 akan dibayarkan, untuk tahap selanjutnya bagi guru dari TK-SMP bersama dengan pengawas. Diungkapkannya, pembayaran tunjangan sertifikasi ini juga berdasarkan telah terbitnya SK tunjangan profesi semester 2 tahun 2018 sampai pada tanggal 8 Desember 2018. Realisasi pembayaran telah melalui tahapan verifikasi kehadiran setiap guru dan perubahan data pada dapodik sekolah untuk gaji pokok (dengan bukti status valid pada info GTK). Untuk tunjangan sertifikasi triwulan IV ini kami akan segera cairkan, karena dokumennya sudah berproses.
Dikatakannya pula, bila ingin cepat cair, kepada para guru, dirinya juga mengharapkan agar dapat memperhatikan akan kewajiban seperti daftar hadir serta kapasitas dalam bertugas dengan telah memenuhi semua kompetensi sebagai guru maupun kepsek dan pengawas . (Uki)