Sebagai Panutan Wajib Pajak, VAP Mengisi SPT Tahunan PPh OP

Peringati HPSN, Walikota Nonton Bareng Ratusan Buruh Sampah
February 23, 2018
Gelar Uji Petik Di Pasar – Pasar Tradisional, Tacho Temukan Kejanggalan, Pedagang Jangan Takut Layangkan Laporan
February 26, 2018

Jumat, 23 Februari 2018

Minut – Dalam Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh OP yang digelar oleh kantor pajak Pratama Bitung, Bupati kab. Minahasa Utara (Minut) Vonny A Panambunan (VAP) di dampingi Sekertaris daerah (Sekda) Ir. Jemmy Kuhu, MA, Kepala badan (Kaban) Keuangan Robby Parengkuan dan pejabat teras lainnya, turut hadir dan mengisi Surat Pemberian Tahunan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) Tahun 2017 pada hari Jumat, 23 Februari 2018 di Pendopo kantor bupati Minut.

Hal ini dilakukan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Usai mengisi SPT Tahunan PPh OP, Bupati dalam tanggapannya mengatakan bahwa, sebagai warga negara Indonesia yang baik, dirinya wajib melaporkan pajak tahunan. Untuk itu Bupati menginstrusikan kepada semua perangkat daerah di Minut untuk segera meberikan laporan SPT Tahunan PPh OP.

Sebagai panutan wajib pajak, Bupati menghimbau kepada masyarakat Minut yang wajib pajak agar segera menyampaikan SPT Tahunan PPh OP, karena ini merupakan laporan pajak yang dilaporkan satu tahun sekali (tahunan) baik oleh wajib pajak badan mau pun pribadi. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *