Satlantas Polres Bitung Gelar Operasi Rutin Kamseltibcar

Purukan : Tenaga Guru Pendidikan Agama di Minut Masih Kurang, Kami Butuh Tenaga Pendidikan Agama
January 21, 2022
Utamakan Proses Kesembuhan, Pasien Di RSUD Maria W Maramis Dibuat Semakin Nyaman
January 31, 2022

BITUNG – Satuan Lalulintas Polres Kota Bitung menggelar Operasi Rutin Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar) pada Jumat (21/1).
Adapun yang menjadi sasaran Ops Rutin Kamseltibcar Lalu Lintas ini adalah pelanggaran persyaratan teknis kendaraan uang bertonase besar yang berdampak mengakibatkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Menurut Kasatlantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi operasi Kamseltibcar ini dilaksanakan di Jalan Wolter Monginsidi, tepatnya di depan mako Polres Bitung.


“Ada sejumlah hal penting yang berkaitan dengan keselamatan yang kami lakukan pada operasi tersebut, diantaranya yaitu melakukan pemeriksaan kendaraan khusus yang bertonase besar yang melakukan pelanggaran persyaratan teknis seperti fungsi lampu rem, kedalam alur ban, tata cara pemuatan serta perilaku pengemudi yang ugal-ugalan guna mencegah fatalitas kecelakaan,” ungkap Puhi.


Selanjutnya Kasat mengatakan hal yang kemudian dilakukan adalah penindakan berupa tilang kepada pengemudi yang melanggar persyaratan tersebut, kemudian mendata jenis-jenis kendaraan yang sudah ditilang sebagai bahan evaluasi dalam menentukan cara bertindak selanjutnya.
Adapun jumlah pelanggaran yang ditemukan berdasarkan tilang yaitu sebanyak 25 set, dengan rincian untuk pelanggaran lampu rem sebanyak 15 set, pelanggaran kedalam alur ban 6 set, pelanggaran kenalpot non standar 2 set, serta pelanggaran tanpa TNKB sebanyak 2 set.(YodieR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *