Minut – Perusahan Umum Daerah (PUD) Klabat Kab. Minahasa Utara (Minut) buktikan komitmen pembenahan penataan tempat jualan pedagang pasar tradisional yang ada di Minut telah terlihat, salah satunya penataan relokasi/pemindahan sejumlah kios – kios rumah makan di Pasar Airmadidi.
Direktur utama (Dirut) PUD Klabat Maisye Dondokambey, Senin, 21 Maret 2022 kepada media ini mengatakan, PUD Klabat secara perlahan terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat Minut teristimewah kepada mitra kerja perusahan dalam hal ini para pedagang pasar tradisional yang beroperasi di Minut, karena ini salah satu komitmen dari PUD Klabat.
Ungkap Dirut, dalam waktu dekat ini, akan ada perubahan tempat pedagang yang untuk saat ini lapak pedagang sayur – mayur, serta letak tempat jual ikan di Pasar Airmadidi dan nantinya lapak yang akan digunakan adalah lapak milik dari PUD Klabat, sehingga nantinya pedagang akan merasa aman dan nyaman, karena lapak yang digunakan sudah pasti terdaftar yang atas nama pengguna, sehingga pengguna lapak terhindar dari sewa/jual beli lapak dengan orang lain, sehingga diharapkan kepada mitra kerja jangan sampai terhasut oleh oknum – oknum yang bertujuan mempunyai kepentingan yang lain, karena ini sesuai dalam aturan di PUD Klabat.
Dikatakannya pula, ini bakal dilakukan, namun sebelumnya pedagang akan diundang untuk diberikan penjelasan agar di pahami serta diberikan edukasi fungsinya PUD Klabat sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memberikan yang terbaik kepada mitra kerja.
Dirut menambahkan, secara teknis, penempatan posisi pedagang pengguna lapak akan diatur dengan cara cabut undi, jadi saat ini ada sebanyak 50 lapak yang siap digunakan yang telah diberikan nomor, sehingga tidak ada perbutan tempat posisi lapak. (Uki)