Rekom Pansus LKPJ Bupati TA 2020 Tarkait Kinerja Inspektorat Minut Ditanggapi Mayuntu

Rizya Ganda Davega Tinjau Desa Minaesa Kecamatan Wori Yang Dijadikan Lokus Uji Petik Masalah Gizi Kronis
May 19, 2021
Dana Desa Untuk Desa Sawangan Kec. Airmadidi Akan Segera Turun
May 22, 2021

Rabu, 19 Mei 2021

Minut – Kepala Inspektorat Kab. Minahasa Utara (Minut) Umbase Mayuntu, saat ditanya oleh wartawan media ini terkait rekomendasi Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2020 yang disampaikan oleh ketua Pansus LKPJ Bupati TA 2020 Stendy Rondonuwu pada sidang Paripurna, Selasa, 04 Mei 2021 yang lalu tarkait kinerja Inspektorat Minut, yang mana “untuk Inspektorat agar lebih selektif dalam melaksanakan pemeriksaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD)” kepada media ini Mayuntu menjelaskan yang mana pada tahun 2020 pihak Inspektorat tidak melakukan pengauditan, hal ini dikarenakan pencegahan penyebaran Covid – 19.

Demikian yang diutarakan oleh Mayuntu kepada media ini di ruang kerja Kaban keuangan Minut. Dijelaskannya, pada tahun 2020, dana oprasional untuk melakukan pemeriksaan/audit, semuanya dialihkan untuk penanggulangan bencana non alam.

Diungkapkan Mayuntu dalam minggu ini, 10 tim dari Inspektorat dipersiapkan untuk turun di Desa yang ada di 10 Kecamatan, untuk melakukan audit terkait Dana Desa dan ADD yang telah digunakan pada tahun 2020, dan dimana setiap tim akan melakukan pemeriksaan di Desa selama 10 hari, baik dari pemeriksaan fisik yang telah dikerjakan maupun administrasi pertanggung jawaban penggunaan Dana Desa.

Untuk itu Mayuntu mengharapkan agar Kepala Desa/HukumTua sebagai pengguna anggaran dapat koperatif kepada Tim pemeriksa dari Inspektorat Minut. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *