BITUNG – Sejumlah personil Polres Bitung menggelar razia kamar hunian warga binaan di Lapas Kelas II-B Bitung pada Selasa (19/4/2022). Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan.
Selain personil Polres Bitung, kegiatan tersebut juga melibatkan personel Kodim 1310 Bitung untuk membantu pihak Lapas Kelas II-B Bitung dalam melaksanakan Razia kamar hunian warga binaan.
Dalam Razia tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan penertiban di 41 ruangan / kamar yang dihuni oleh 275 orang terdiri dari Narapindana 210 dan Tahanan 65 orang.
Dari hasil dari kegiatan itu, petugas gabungan menertibkan dan mengamankan sejumlah barang milik warga binaan diantaranya Handphone, Charger Handphone, Raket, Paku, Macis, Tali tambang, Baigon, Sendok, Gelas kaca, Kartu Remi, Kayu, Senjata mainan, Batu, Kaca bayang, Pensil, Kartu ATM, Kawat besi, Ikat pinggang, Alat cukur kumis, Tali senar nilon, Pinset, Gunting kuku, Engsel Pintu, serta Sisir.
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan mengatakan kegiatan ini menindak lanjuti surat dari Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Sulut Lapas Kelas II-B Bitung terkait permohonan bantuan penggeledahan bersama.
“Kegiatan razia ini polres Bitung melibatkan sebanyak 33 personil untuk membantu pihak Lapas Kelas II-B Bitung,” terang Kapolres seraya menambahkan bahwa razia ini dilakukan sesuai prosedur yang ada dengan tetap mengedepankan sikap humanis.(YodieR)