Minut – Tumpukan sampah di Desa Tontalete Kecamatan Kema Kab. Minahasa Utara ( Minut), sejak 20 – 21 Juni 2022 dilakukan pembersihan oleh Perusahan Umum Daerah (PUD) Klabat. Hal ini dilakakuan adanya permintaan bantuan oleh pihak Kecamatan Kema.
Direktur Utama PUD Klabat Maisye Dondikambey, S.PD melalui Direktur Oprasional PUD Klabat Fredrik Gimon mengatakan, pihak PUD Klabat hanya membantu untuk menyelesaikan persoalan tumpukan sampah disalah satu tempat yang begitu banyak di Desa Tontalete.
Ungkap Gimon, mengutip apa yang telah diutarakan oleh Hukum Tua Desa Tontalete, yang mana samph tersebut di buang oleh warga bukan saja warga tontalete, tetapi ada yang datang yang bukan warga Desa Tontalete yang membuang sampah di tempat itu, dan ini sudah berlangsung selama kurang lebih 3 Tahun.
Lanjut Gimon, lokasi tumpukan sampah ini di pinggir jalan umum warga yang bukan samping jalan raya Tontalete – Kema. Dan dalam hal ini kami PUD Klabat hanya datang membantu sekaligus menyiapkan armada untuk mengangkut tumpukan sampah dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). (Uki)