PUD Klabat Minut Himbau Pedagang Pasar Tradisional Wajib Di Vaksin Covid – 19

Bupati Sepakati Minut Menuju Smart City, Dinas Kominfo Menjadi Wali Data
November 12, 2021
Cabang Olahraga GATEBALL Turut Merihakan HUT Minut Ke – 18
November 14, 2021

Jumat, 12 November 2021

Minut – Perusahan Umum Daerah (PUD) Klabat merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kab. Minahasa Utara (Minut) yang diberikan kewenangan penuh oleh Pemerintah setempat untuk mengelola berbagai aspek, sehingga dapat memberikan kontribusi berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Minut, dimana salah satu aspek tersebut yaitu mengelola Pasar Tradisional yang ada di Minut.

Pengoprasian pasar – pasar yang ada di Minut, dimana kita ketahui bersama saat ini masih dihantui akan penyebaran Covid – 19, perlu ada proteksi khusus baik untuk pedagang maupun para pengunjung pasar, dikarenakan aktifitas di pasar tradisional cukup rentan tertularnya Covid – 19.

Menghadapi Hari Besar seperti Natal dan Tahun Baru 2022 nanti, sudah tentu aktifitas pasar akan jauh lebih meningkat, sehingga terkait hal tersebut, Direktur utama (Dirut) PUD Klabat Maisye Dondokambey, Kamis, 11 November 2021, saat ditemui media ini Di Kalawat menuturkan, pihak pengelola pasar telah mengeluarkan surat himbauan bagi para pedagang Pasar Tradisional, yang mana padagang yang berjualan di Pasar Tradisional, pedagang yang telah di Vaksin Covid – 19, minimal telah 1 kali di Vaksin Covid -19.

Dondokambey menekankan, ini wajib diindahkan oleh pedagang, karena pasar rentan tertular Covid – 19. Selain itu padagang harus mentaati Protokol Kesehatan, terlebih memakai masker.

Ungkap Dirut, kami telah membentuk Tim untuk melakukan pengecekan disetiap Pasar Tradisional yang ada di Minut yang dikelola oleh pihaknya, dan bila ada pedagang yang kedapatan belum di Vaksin Covid -19, maka pedagang tersebut akan diberikan pemahaman oleh Tim, dan efek jeranya pedagang tersebut belum diperbolehkan untuk berjualan di pasar.

Dikatakannya pula, PUD Klabat sangat menunjang program Pemerintah, dan ini demi kebaikan kita bersama.
Untuk itu dirinya sangat berharap kepada para pedagang agar mentaati peraturan yang ada, agar aktifitas di Pasar Tradisional berjalan aman dan nyaman, baik untuk para pedagang, maupun bagi pengunjung Pasar Tradisional. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *