Program Tali Kasih; 2775 Kartu BPJS Tenaga Kerja Telah Tersalur, 1077 Diantaranya Untuk Tukang Ojek

Mantan Kabag Humas Bantah Soal Video Pelecehan Tukang Ojek
March 3, 2020
Peduli Pendidikan Di Kota Bitung, Keluarga Lomban Rawung Datangkan Ketua Umum Yayasan MAS
March 4, 2020

BITUNG – Selasa (03/3/2020), Walikota Bitung Max J Lomban menyerahkan 581 kartu BPJS Tenaga Kerja kepada pekerja informal di kantor Lurah Kelurahan Girian Weru II.
Menurut Lomban program Tali Kasih yang merupakan salah satu program unggulan pemerintah kota Bitung yang diperuntukkan bagi para pekerja informal diantaranya tukang bangunan, pembantu rumah tangga, sopir termasuk didalamnya juga yaitu tukang ojek.
“Melalui program Tali Kasih, mereka mendapat kartu BPJS tenaga kerja yang iurannya dibayar oleh seluruh pejabat dan ASN di lingkup Pemerintah Kota Bitung secara sukarela,” kata Lomban seraya melanjutkan bahwa untuk yang belum mendapat kartu BPJS tenaga kerja untuk bisa mendaftar di kelurahan setempat atau bisa langsung ke Dinas Tenaga Kerja.
Lebih jauh Lomban juga menambahkan untuk program Tali Kasih di kota Bitung ini hanya satu-satunya di Indonesia, dan ini merupakan bukti kecintaan dan kepedulian pemerintah kota Bitung kepada masyarakatnya.
“Sampai saat ini kita telah menyalurkan kartu BPJS tenaga kerja kepada 2775 orang pekerja informal, termasuk didalamnya 1077 tukang ojek,” urai Walikota.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bitung, Widhi Astri Aprilia Nia dalam penyampaiannya mengatakan, keuntungan BPJS Tenaga Kerja yaitu jika terjadi kecelakaan saat melakukan pekerjaan, BPJS Tenaga Kerja akan menanggung penuh biaya rumah sakit, dan untuk rumah sakit, jika rumah sakit pemerintah berada di kelas 1, dan rumah sakit swasta di kelas 2.
“Jika terjadi kecelakaan dan mengalami cacat akan mendapat santunan dan juga jika meninggal dunia maka ahli waris akan menerima santunan total 70 juta rupiah,” kata Widhi sambil juga menambahkan untuk dua dari anak-anaknya yang masih sekolah akan mendapat santunan sekolah yaitu SD 1,5 juta rupiah pertahun selama enam tahun, SMP 2 juta rupiah pertahun selama tiga tahun, SMA 3 juta rupiah pertahun selama tiga tahun, dan yang sedang kuliah akan mendapat 12 juta rupiah selama lima tahun, sedangkan jika terjadi kecelakaan dan tidak dapat bekerja, akan diberikan santunan sebanyak satu juta rupiah selama enam bulan,” ungkap Widhi.
Adapun berdasarkan data, untuk jumlah penerima BPJS Tenaga Kerja
yang berprofesi tukang ojek pada penywrahan saat itu berjumlah 113 orang di Kecamatan Matuari, dan 249 orang di Kecamatan Girian.
Terkait hal itu, Joyke Pinontoan, warga Kelurahan Manembo-nembo yang berprofesi sebagai tukang ojek mengatakan, sangat berterima kasih kepada Wali Kota karena Kartu BPJS Tenaga Kerja yang diberikan secara gratis ini sangat berarti bagi dia sebagai tukang ojek.
Hal senada disampaikan oleh Wilson Fredrik, tukang ojek yang kesehariannya mangkal di Perum Girian, dimana menurutnya Kartu BPJS Tenaga Kerja ini menjadi bukti kepedulian Walikota kepada tukang ojek.
“Jadi pak Lomban sangat membantu kami sebagai tukang ojek,” ungkap Fredrik yang juga diketahui sebagai Wakil Ketua Serikat Pekerja kota Bitung.(YodieR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *