Kamis, 03 Juni 2021
Minut – Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Minahasa Utara (Minut) mengeluarkan Kartu Tani (KT) untuk mempermudah bagi para Petani dalam mengembangkan usaha di bidang Pertanian.
Kepala dinas Pertanian dan Peternakan Minut Ir. Wangke Karundeng kepada Wartawan media ini, Rabu, 02 Juni 2021 di kantornya mengatakan, sudah 12000. lebih KT telah dibagikan kepada petani yang ada di Minut.
Ungkap Karundeng, KT ini merupakan salah satu program dari Bupati dan Wakil Bupati Minut untuk membantu para Petani Minut agar supaya dalam memproses baik pengajuan bantuan dan lain lain sangatlah mudah, karena data dari para Petani sudah dalam sistem lewat kartu KT.
Lanjut Karundeng, untuk mendapatkan KT ini petani harus membentuk kelompok tani minimal 10 orang Tani.
Untuk itu dirinya mengharapkan agar Petani di Minut dapat mengembangkan pertanian mereka, terlebih dalam bercocok tanam. (Uki)