Polres Minut Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pada 41 Personil, Rahakbau Ajak Tingkatkan Disiplin Kerja

SGR : Kemungkinan Ini Reses Terakhir Saya
December 16, 2019
Delon Sebutkan DPC PDIP Minut Akan Usulkan Hanya JG Calon Bupati Dari PDIP Untuk Pilkada Minut
January 14, 2020

Selasa, 24 Desember 2019

Airmadidi – Selasa, 24 Desember 2019, Polres Kab. Minahasa Utara (Minut) gelar upacara kenaikan pangkat pada 41 (empat puluh satu) personil Polres Minut, yang terdiri dari 6 (enam) Perwira dan 35 personil Bintara di lapangan apel depan kantor Polres Minut yang dipimpin langsung oleh Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau, SIK, MSi.

Kapolres dalam amanatnya menyampaikan bahwa, kenaikan pangkat itu bukan hak dari setiap anggota Polri, melainkan penghargaan yang diberikan oleh Negara kepada anggota Polri yang telah melaksanakan tugas dengan disiplin, dedikasinya yang baik, loyalitas yang baik dan pencapaian prestasinya.

Menurut Rahakbau, ketika kita mendapatkan kenaikan pangkat, yang harus kita ingat adalah “tanggung jawab kita bertambah” pada posisi Bintara ke Bripda sudah tentu telah menjadi senior, terlebih yang telah pada posisi Perwira, sudah pasti tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas lebih besar. Sehingga dapat disimpulkan tugasnya akan semakin berat. Maka lanjut Kapolres, dengan adanya kenaikan pangkat ini, yang perlu dipersiapkan adalah Mental dari diri kita sendiri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab bagi Negara.

Untuk itu, Kapolres mengingatkan kepada personilnya, jangan sampai kita hanya menikati pangkat itu hanya untuk menambah gaji kita, atau untuk menambah sesuatu di pundak kita. Yang perlu disadari bahwa prestasi itu harus kita tingkatkan dengan kinerja kita, maka dalam menjalankan tugas dari hari ke hari harus mengedepankan disiplin dan kinerja kita, dikarenakan kita bekerja untuk Negara dan Masyarakat kita. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *