Polres Minut Berhasil Bekuk Perempuan Pelaku Pencuri Kabel Taman

Razia Kamar Hunian Lapas Bitung, Petugas Polres Temukan Sejumlah Barang “Berbahaya”
April 20, 2022
Upaya Stabilikan Harga Mi-Gor Dinas Perdagangan Minut Datangkan Mi-Gor Curah
April 20, 2022

Minut – Selasa, 19 April 2022, Kapolres Kab. Minahasa Utara (Minut) AKBP. Bambang Yudi Wibowo, S.I.K, di dampingi Kasat Reskrim AKP Fandy Ba’u dan Kasi Humas Iptu. Enas Firdaus, mengelar Press Conference di kantor Mapolres Minut, dalam penyampaian kepada awak media, Kapolres mengatakan, kasus pencurian kabel ini berawal adanya laporan dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Minut Nomor:B/257/III/2022/Polres Minut/Polda Sulut tertanggal 23 Maret 2022. Dengan menindaklanjuti dasar laporan tersebut, unit 1 Jatanras yang dipimpin oleh Ipda Dwirianto Tandirerung, S.tr.K dengan melakukan patroli di daerah rawan terjadinya pencurian, berhasil mengamankan para pelaku.

Ada dua pelaku yang berhasil diamankan yaitu lelaki WM alias Yudi(21) warga Bitung Tengah sebagai pemotong kabel dan perempuan FK alias Ded(24) warga kelurahan Bitung Barat II sebagai pemantau lokasi pada disaat melakukan aksi pencurian, dengan bermodalkan alat gergaji besi kedua pelaku melakukan aksinya pada malam hari.

Berdasarkan keterangan pelaku, mengakui telah melakukan pencurian di enam titik kabel, dan kabel hadil curian sebelum dijual, para pelaku menyimpan kabel di hutan, kabel yang dicuri diambil tembaganya dan dijual kepada pembeli besi tua yang berada di Bitung, dengan harga Rp. 90.000,- perkilo gram, dan dari hasil curian ini total keseluruhan ada 98 Kilo Gram. (Uki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *