Minut – Pelayanan proses perijinan yang berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) pada saat ini sangatlah prima.
Terpantau, Senin, 11 Juli 2022 di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Minut, tidak serenggang waktu menunggu pada saat Minut pada posisi PPKM Leve IV.
Kepala Dinas PM-PTSP Minut Jack Paruntu didampingi Kepala bidang (Kabid) Perijinan Yansen Tulung mengatakan, kami pada jam kerja, membuka pintu selebar – lebarnya bagi masyarakat yang akan membuat ijin usaha maupun penanaman modal di Minut.
Dan pada pengurusan berkas, pihaknya mengedepankan pelayanan prima dan menghindari pungutan liar (pungli).
Sementara terkait protokol kesehatan, mantan Camat Kema ini mengatakan, tetap kami terapkan namun tidak seketat waktu lalu, cukup memakai masker serta mencuci tangan sebelum masuk ruangan. (Uki)