Kamis, 10 Oktober 2019
Airmadidi – Tahapan pendaftaran untuk Pemilihan Hukum Tua (PilHuT) serentak di kab. Minahasa Utara (Minut) terus berjalan, dan sekarang telah masuk pada tahapan penilitian berkas para peserta.
Demikian yang dikatakan oleh Pelaksana tugas (Plt) kepala dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa Kab. Minahasa Utara Bobby Najoan,SH, pada hari Rabu, 09 Oktober 2019, diruang kantor Kepegawaian Minut.
Dijelaskannya, tahapan Pemilihan Hukum Tua dibeberapa Kecamatan yang ada di Minut terus berjalan, dan sekarang telah masuk pada tahapan penilitian/verifikasi berkas.
Sementara untuk Desa Serawet Kecamatan Likupang Timur yang pada beberapa waktu sempat ada masalah terkait tahapan Pemilihan Hukum Tua, Najoan menuturkan bahwa Desa serawet sudah tidak lagi bermasalah dikarenakan sudah ada pejabat Hukum Tua yang baru.
Sementara terkait anggaran Pemilihan Hukum Tua serentak di Minut, Najoan menyebutkan ketersediaan anggaran sebesar Rp. 600 Juta. (Uki)