Senin, 22 April 2019
Sejumlah Ormas Pencinta Alam Minut Gelar Aksi Damai
Airmadidi – Peringatan Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, sejumlah organisasi termasuk Kelompok Pencinta Alam dan Organisasi Budaya yang ada di Kabupaten Minahasa Utara menggelar aksi damai.
Aksi damai tersebut digelar di pusat kota Airmadidi samping jalan Pertigaan Tondano, yang diikuti oleh puluhan Organisasi masyarakat (Ormas) pencinta alam diantaranya Ormas Tunas Hijau, LBH dan Ormas Budaya serta sejumlah masyarakat yang memiliki perhatian terhadap bumi beserta alam dan keadaannya turut ambil bagian dalam aksi ini.
Dalam aksi damai ini ada sejumlah pernyataan yang disampaikan diantaranya yaitu bumi adalah tempat tinggal kita, dimana semua makhluk hidup saling bergantung satu sama lainnya, tetapi manusia hanya melihat bumi dan isinya sebagai komoditas yang memberikan manfaat saja tanpa mau tahu alam memiliki keterbatasan. Situasi ini diperparah dengan Pemerintah kita yang masih menjadikan usaha ekstraktif seperti tambang dan sawit sebagai “Top investasi” walaupun menyadari daya rusak yang luar biasa dari kedua usaha tersebut.
Selanjutnya pernyataan tentang banyaknya penggusuran warga serta penghancuran situs budaya, bahkan reklamasi besar-besaran atas nama pembangunan ikut juga disampaikan oleh para orator dalam aksi damai ini, dalam satu contoh yang rusak adalah mata air Kumelentuai di Airmadidi akibat pembangunan jalan TOL Minut – Bitung.
Disamping itu pula, maraknya penebangan liar, perdagangan satwa yang tak henti-hentinya, bahkan privasi SDA air yang merajalela, dimana seharusnya air itu dinikmati secara gratis oleh makhluk hidup sebagai karunia Tuhan, tetapi yang terjadi sekarang ini air diprivatisasi untuk keuntungan pemilik modal.
Selanjutnya massa juga mengatakan bahwa di Sulawesi Utara untuk wisata dijadikan bahan “jualan” tetapi sayangnya tidak berwawasan lingkungan.
Oleh sebab itu massa yang tergabung dalam aksi Solidaritas Untuk Bumi menuntut beberapa hal kepada pemerintah, diantaranya yaitu hentikan pemberian izin korporasi tambang, hentikan pemberian izin perkebunan sawit, hentikan reklamasi, hentikan penggusuran, hentikan pengrusakan situs budaya atas nama pembangunan, tindak tegas pelaku penebangan hutan dan eksploitasi serta perdagangan satwa, dan yang terakhir yaitu hentikan privatisasi suber daya alam.
Akan hal ini, dampak baik buruknya akan dapat kita rasakan kedepan. Untuk itu, dengan adanya aksi yang digelar ini, para Ormas pencinta alam menaruh harapan besar agar suara mereka dapat didengar oleh Pemerintah.(Uki)