BITUNG – Ditengah upaya memerangi pandemi Virus Corona, ada satu kabar gembira bagi pemerintah dan masyarakat Kota Bitung, dimana melalui Surat Surat Keputusan (SK) Kementerian Keuangan No 10/KM.7/2020 tentang Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil terhadap Pemerintah Daerah yang Tidak Menyampaikan Penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2020, kota Bitung tidak termasuk dalam kota/kabupaten yang mendapatkan sanksi. Untuk Sulawesi Utara, selain kota Bitung, ada 5 kabupaten/kota lainnya yang juga tidak mendapatkan sanksi. Ke-4 Kabupaten/kota tersebut yaitu Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa, dan Kota Tomohon.
Selain ke-5 Kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara ini, sisanya mendapatkan sanksi dari Kementerian Keuangan, termasuk juga Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Untuk Kota Bitung dan keempat Kabupaten/ kota di Sulut tidak mendapatkan sanksi dari Pemerintah Pusat terkait penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan/atau Dana Bagi Hasil (DBH), karena dianggap penyampaian laporannya lengkap dan benar.
Terkait hal ini, Walikota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban menyampaikan bahwa Penyesuaian APBD 2020 merupakan wajib dilakukan secara benar dan lengkap berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan mengeluarkan Surat Keputusan bersama untuk penyesuaian APBD 2020 dalam kondisi pandemi Covid-19 ini. Bahkan lebih tegas lagi dalam Peraturan Menteri Keuangan No 35 tahun 2020 yang memintakan untuk dilakukan penyesuaian dan dalam penyesuaian tersebut memprioritaskan anggaran untuk antisipasi penanganan covid-19 di tahun 2020,” ungkap Lomban.
Lebih lanjut Lomban mengatakan hal ini sudah dilakukan meskipun banyak tantangan bahkan pun rintangan, tetapi patut disyukuri karena oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan RI, sehingga DAU dan/atau Dana Bagi Hasil kita tidak mengalami penundaan sebesar 35 persen.
“Puji Tuhan Alhamdulilah, sebab atas kerjasama semua Perangkat Daerah untuk merelakan anggaran mereka dilakukan rasionalisasi atau pemotongan anggaran, dan juga kerja cepat dari TAPD Kota Bitung untuk bekerja tanpa henti untuk mencapai target, dan tidak kalah pentingnya juga perhatian dari DPRD Kota Bitung yang terus mensuport Pemerintah Kota Bitung untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran dalam penanganan covid-19 di Kota Bitung,” pungkas Walikota.(YodieR)