Minggu, 16 Februari 2020
Airmadidi – Pengadaan Bangunan Gedung Tempat Olahraga yang dibangun oleh Pemerintah Kab. Minahasa Utara (Minut) yang telah menelan anggaran sebesar Rp. 4.507.038.608,50.- menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 dilokasi Desa Matungkas Kecamatan Dimembe depan kantor Dinas Kesehatan Minut, penyelesaian pekerjaan gedung tersebut dipertanyakan warga Minut.
Hal ini dikarenakan gedung tersebut telah menelan anggaran yang cukup besar akan tetapi terlihat belum selesai dikerjakan dan sampai saat ini belum di pergunakan peruntukannya, sementara waktu/hari pengerjaannya telah habis dan warga menduga telah dibayar 100% kepada kontraktor yang mengerjakannya.
Menanggapi hal tersebut, kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Drs. Maximillian Tapada kepada Trendy FM, Rabu, 05 Februari 2020 lalu menyebutkan bahwa, bangunan tersebut bukan tidak selesai, akan tetapi pembuatan bangunan Gedung Tempat Olahraga hanya mengikuti pagu anggaran yang ada, sehingga hasilnya terlihat seperti ini.
Dijelaskannya, penyelesaiannya akan dibangun secara bertahap. Ungkap Tapada, pihaknya telah melihat pembuatan Bangunan Gedung Tempat Olahraga di aderah lain yang lebih kecil dari bangunan tersebut yang memakan biaya sekitar 6 milliar Rupiah lebih, sementara bangunan yang dibuat ini lebih besar dari bangunan Gedung Tempat Olahraga di daerah lain, sehingga pihaknya telah mengusulkan penambahan anggaran untuk penyelesaian gedung tersebut. (Uki)