Jumat, 16 November 2018
Airmadidi – Pada era digital ini, pemerintah kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat Minut yang akan mengutarakan pengaduan dalam bentuk “Lapor” melalui suatu aplikasi sitem yang nantinya akan diluncurkan. Demikian yang dikatakan oleh Sekertaris daerah (sekda) Minut Ir. Jemmy H Kuhu kepada media ini, Kamis, 15 November 2018 di ruang kerjanya usai membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis e- SP4N Lapor (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) di kantor Bapelitbang Minut.
Dijelaskannya, sesuai dengan aturan yang ada, sitem ini harus di buat, agar supaya pelayanan itu betul – betul bisa memberikan jawaban dengan cepat bila ada masyarakat memberikan laporan, semisalnya ada kebocoran pipa air bersih milik pemerintah. Dari pengaduan ini lanjut Sekda, instansi terkait akan menerima pengaduan ini sehingga akan meberikan jawaban dari apa yang diadukan oleh masyarakat tersebut.
Dikatakannya pula, dari banyaknya laporan pengaduan yang masuk yang ditujukan kepada instansi yang berbeda, aduan sasarannya akan diarahkan oleh Dinas Kominfo melalui sistem aplikasi karena admin itu ada pada Dinas Kominfo. Sehingga lanjut Sekda, instansi terkait akan cepat menanggapi untuk memberikan jawaban. Diungkapkannya pula, sitem pengaduan ini masyarakat dengan mudah dapat memberikan lapor pengaduan melalui Smartphone.(Uki)