Selasa, 21 Januari 2020
Airmadidi – Pengadilan Negeri (PN) Kab. Minahasa Utara (Minut) kembali mencanangkan pembangunan zona integritas “Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Dan Layak”, Senin, 20 Januari 2020 di gedung kantor PN Airmadidi, yang dihadiri oleh Bupati Minut DR. (Hc) Vonny A Panambunan, S.Th, Wakapolres Minut, Dandim 1310 Minut-Bitung, Kejaksaan Negeri Minut dan Anggota Dewan Minut Daniel M Rumumpe.
Kepada media ini, kepala kantor PN Airmadidi Mohamad Soleh SH MH mengatakan bahwa, pencanangan ini dilakukan setiap tahun agar pihaknya senantiasa meningkatkan integritasnya sehingga memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat.
Lanjut Soleh, dengan adanya zona integritas ini, pihaknya siap dalam menjalankan tugas dan siap menerima masukan dan saran serta pengawasan dari masyarakat, dan ini merupakan prioritas dari pencanangan ini.
Soleh mengungkapkan, yang mana mengenai pelayanan – pelayanan kepada masyarakat, ada beberapa hal yang pihaknya merasa ada kemajuan, diantaranya telah menyediakan aplikasi e-litigasi (Persidangan secara online), e-court (pengadilan elektronik) serta Era terang. Dengan adanya aplikasi ini dirinya mengharapkan agar masyarakat dapat memaanfaatkan aplikasi tersebut untuk mempermudah pelayanan persidangan secara transparan. (Uki)