BITUNG – Dampak pandemi Virus Corona sangat dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk bagi masyarakat pedagang yang ada di pasar Girian.
Bagaimana tidak, pedagang yang biasanya berjualan di pasar ini beraktifitas hingga malam hari, namun karena himbauan pemerintah untuk mengurangi aktifitas di luar rumah, termasuk bagi pedagang yang beraktifitas di seluruh pasar yang ada di kota Bitung termasuk di pasar Girian dimana hanya dibatasi sampai dengan jam 15.00 WITA sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
“Dampak dari pembatasan ini sangat dirasakan oleh seluruh pedagang, sebab biasanya dalam keseharian mereka berjualan hingga malam hari. Namun karena adanya himbauan pemerintah untuk mengurangi aktifitas di luar rumah serta pembatasan waktu untuk berjualan di pasar membuat pendapatan dari seluruh pedagang mengalami penurunan yang sangat drastis,” ungkap Rahmat Alo Pulukadang selaku Ketua Forum Aspirasi Masyarakat Pedagang Pasar Girian.
Terkait hal itu, om Alo, sapaan akrab Pulukadang, meminta kepada Walikota Bitung, Max Lomban untuk memberikan kebijakan dengan meniadakan retribusi pasar selama pandemi virus Corona ini kepada seluruh pedagang, bukan saja hanya pedagang di pasar Girian namun bagi semua pedagang di seluruh pasar yang ada di Kota Bitung.
“Untuk retribusi di pasar Girian setiap hari dipungut 4500 rupiah untuk setiap pedagang, dengan rincian 2500 rupiah untuk biaya retribusi dan 2000 rupiah untuk biaya kebersihan,” urai pria yang dikenal getol memperjuangkan kepentingan para pedagang ini.
Selain itu Pulukadang juga menjelaskan sejak diterapkannya pembatasan waktu untuk beraktifitas di pasar dan pembatasan melakukan aktifitas di luar rumah, jumlah pembeli mengalami penurunan.
“Pembeli mengalami penurunan, dan saat berbelanja pun mereka (pembeli) telah membeli kebutuhan untuk tiga sampai empat hari kedepan, sehingga di hari berikutnya pedagang akan sangat merasakan penurunan pendapatan mereka,” keluh Pulukadang.
Pernyataan om Alo ini ikut dibenarkan oleh ibu Itje, Alfian Besse dan Haji Utu Jafar, pedagang di Pasar Girian.
“Jujur, pendapatan kami sejak diterapkannya pembatasan beraktifitas di luar rumah oleh pemerintah, pendapatan kami menurun sangat drastis,” ujar Haji Utu Jafar. “Kami sangat berharap kepada bapak Walikota untuk bisa memberikan dispensasi kepada kami pedagang untuk tidak membayar retribusi selama ada pembatasan aktifitas di luar rumah,” tutur mereka bersamaan.(YodieR)