Airmadidi – Penanganan sampah masyarakat di Kab. Minahasa Utara (Minut) semenjak mewabah Covid – 19 di Sulawesi Utara (Sulut), dimana untuk saat ini sampai bulan September 2020, penanganan sampah yang ada di Kecamatan Airmadidi dan Kecamatan Kalawat pihak DLH Minut bekerjasama dengan Pemerintah setempat.
Demikian yang dilatakan oleh kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minut, Dra. Theodora Luntungan, Rabu 10 Juni 2020 di kantor Dewan Minut usai mengikuti rapat.
Luntungan menuturkan bahwa, ini hanya bersifat sementara dan DLH hanya menyediakan kendaraan angkutan sampah serta tenaga kerja.
Sementara untuk biaya oprasional kendaraan, Luntungan menuturkan yang mana kendaraan sampah di tanggung oleh Kelurahan/Desa pada masing – masing wilayah.
Sementara terkait anggaran yang ada di DLH, Luntungan mengungkapkan yang mana sebagian anggaran telah dialihkan untuk penaganan wabah Covid – 19.
Untuk itu lanjut Luntungan, dirinya mengharapkan kepada warga agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan secara bersama dengan membuang sampah pada tempatn yang telah di atur/sediakan oleh pemerintah setempat. (Uki)