Penanganan Covid – 19 Dan Keluhan Perangkat Desa, DPRD Minut Gelar Rapat Dengar Pendapat

Masa Gratis Tiga Bulan Air PDAM Berakhir, Pelanggan Sampaikan Terima Kasih Kepada Walikota
July 21, 2020
Ketua DPC Partai Bulan Bintang Minut H.Azhar,SE Pertaruhkan Harga Diri
July 28, 2020

Senin, 27 Juli 2020

Airmadidi – Rapat dengar pendapat terkait penanganan Covid – 19 dan Pembayaran hasil tetap perangkat desa Kab. Minahasa Utara ( Minut) digelar di gedung Tumatenden Dewan Minut, Senin, 27 Juli 2020, dipimpin langsung oleh ketua Dewan Denny K Lolong didampingi oleh Wakil pimpinan Dewan Olivia Mantiri, yang dihadiri oleh sejumlah anggota Dewan Minut, Forkopimda Minut (Kepala Pengadilan Negeri dan Kepala Kejaksaan Minut), sejumlah kepala Dinas, sejumlah Hukumtua serta sejumlah Tokoh masyarakat dan LSM.

Setelah mendengar penyampaian dari beberapa perwakilan Tokoh masyarakat dan perwakilan Hukumtua maka terdapat 6 poin kesimpulan, yang akan direkomendasikan ke Pemerintah setempat dalam hal ini Bupati DR. (HC) Vonny A Panambunan, S.Th untuk di tindak-lanjuti.

Kesimpulan 6 poin tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan yakni :

1. RapatGugus tugas penanganan Covid – 19 telah dilakukan sebanyak dua kali yang diikuti oleh unsur Forkopimda dan telah memberi masukan usul dan saran dalam penanganan Covid – 19 di Minut, walaupun secara teknis dan terperinci realisasinya belum diketahui oleh Forkopimda.

2. Gugus Tugas kiranya dapat lebih menginformasikan kepada masyarakat terkait penganggaran Covid – 19 sampai pelaksanaannya termasuk penanganan pasien, nandrolone decanoate mulai dari penanganan pengobatan sampai harus dimakamkan.
3. Pergeseran anggaran terkait penanganan Covid -19 yang telah diaetujui oleh DPRD Minut telah direalisasikan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang masuk dalam Gugus Tugas penanganan Covid – 19 seperti Dinas Kesehatan, RSUD Maria W Maramis, BPBD dan Dinas Pangan.

4. Penghasilan tetap Perangkat Desa yang belum sepenuhnya direalisasi, kiranya dapat segera direalisasikan.

5. semua usulan yangdisampaikan oleh Tokoh masyarakat dan perwakilan LSM yang telah didengarkan oleh personil yang masuk dalam Gugus Tugas, dan nantinya pihak DPRD akan memberikan rekomendasi kepada pihak Pemkab Minut dan Gugus Tugas penanganan Covid – 19 terkait usulan dan saran yang telah disampaikan dalam rangka penanganan Covid – 19 dan terkait pembayaran penghasilan tetap bagi perangkat Desa.

6. DPRD Minut akan berkoordinasi dengan pihak Pemkab Minut dan Gugus Tugas Covid – 19, terkait jebijakan – kebijakan yang akan diambil dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid – 19, kebijakan baru menuju kebiasaan baru, kebijakan terkait pemulihan perekonomian masyarakat. (Uki) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *